Sejarah kepalang
merahan
SEJARAH KEPALANG
MERAHAN
Palang Merah
Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang
bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh
prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu
kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan
kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat
provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh
Indonesia.
Palang Merah
Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama
tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan
pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan
segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang
Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya
12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di
Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang
kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan
mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut
dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan
pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari
kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei
pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut
disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat
pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah
Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara
Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan
PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr.
Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah
Nasional.
Dibantu Panitia
lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai
Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr.
Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah
Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI
terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah
membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas
kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai
perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25
tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi
perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan
Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks tebal
Kemanusiaan dan
Kerelawanan
Dalam berbagai
kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang
memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai
kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana,
kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action)
berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan
wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan
manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action
merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di
Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi
tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di
bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat
sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang
sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi:
Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama
untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan
Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari
tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
Membantu saat
terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa
perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan
koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur
dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
Membantu korban
bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa
bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung
(1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di
Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng
dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi
Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di
Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh
Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian
Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan
yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan
dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur
umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan
sebagainya.
Transfusi darah
dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk
pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran
PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui
telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita
sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang
terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian
pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah
memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat
secara murah.
untuk menjaga
perdamaian dunia
Basis Masyarakat
Guna
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan
datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter
Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini
dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam
mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di
lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang
secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang
Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama
Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya
seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak
gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela
atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan juga Palang Merah Remaja atau PMR
dan seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu
prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan
7 Prinsip Dasar
Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
Kemanusiaan
(humanity)
Kesamaan
(impartiality)
Kenetralan
(neutrality)
Kemandirian
(independence)
Kesukarelaan
(voluntary service)
Kesatuan (unity)
Kesemestaan
(universality)
Hymne PMI
Palang merah
Indonesia
Wujud kepedulian
nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu
menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan
mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat
sejahtera di seluruh dunia
Mars Palang Merah Indonesia
Mars PMI
Palang Merah
Indonesia
Sumber kasih umat
manusia
Warisan luhur,
nusa dan bangsa
Wujud nyata
pengayom Pancasila
Gerak juangnya
keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti
bagi ampera
Tunaikan tugas
suci tujuan PMI
Di Persada Bunda
Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan
jasa
Lagu yang pertama
kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah
seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan
Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia
setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang
terkemuka di Indonesia.
Mars Palang Merah
Remaja
Bhakti Remaja
Palang Merah
Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti
penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan
rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja
tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…
Putra Putri Palang
Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat
sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang
Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat
sedunia mulya citanya
Lihat pula
PMI Cabang
Surakarta
PMRmania Indonesia
PMR Cabang
Surakarta
Transfusi darah
Donor darah
Pranala luar
Sejarah kepalang
merahan
SEJARAH KEPALANG
MERAHAN
Palang Merah
Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang
bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh
prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu
kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan
kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat
provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh
Indonesia.
Palang Merah
Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama
tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan
pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan
segera untuk keselamatan jiwanya.
TRI BAKTI PMR
dalam PMR ada
tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus
diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR tersebut adalah:
Taqwa kepada tuhan
yang maha Esa
Berkarya dan
berbakti kepada masyarakat
Mempererat
persahabatan nasional dan internasional.
TINGKATAN PMR
Di Indonesia
dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
PMR Mula adalah
PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem
Hijau
PMR Madya adalah
PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun).
Warna emblem Biru Langit
PMR Wira adalah
PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna
emblem Kuning
Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR
dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap
anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of
Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan
kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan
untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi
jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan
menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama
manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi
bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan
kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya
semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya
dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak
memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat
mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi
pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku
dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga
tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi
bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan
apapun.
Kesatuan
Didalam satu
Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah
satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat
terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara
bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat
semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional
mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang
sama dalam membantu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar